Ada-ada saja, dengan alasan mengantisipasi maraknya praktik esek-esek di panti pijat, para peramu pijat diwajibkan memakai gembok dengan mengunci rok dan celana dalam yang dipakai sehingga para pelanggan tidak mudah membuka celana dalam pemijat *How come, masa sih rolling eyes mode:ON*....
Kebijakan ini telah diterapkan oleh Pemkot Kota Batu Jawa Timur. Hal ini dilakukan agar image Batu sebagai Kota Pariwisata tidak dikotori dengan praktek sebagian panti pijat yang diduga melakukan praktek esek-esek terselubung.
Hal serupa mungkin akan diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dinas Pariwisata DKI, dalam waktu dekat, akan menjajaki kemungkinan kebijakan Pemkot Batu itu diadopsi di Jakarta. Cara ini dipandang bisa menghapus citra buruk panti pijat sebagai sarang esek-esek atau ajang bisnis prostitusi terselubung, lengkapnya baca disini atau disini.
Menurut Aq ini aturan ada lucunya ada naifnya, kayaknya kalau kucing betina or kucing garong ga bisa dikalahin ma gembok kali ya :) kalau kondisinya emang begitu ya balik lagi aja ke hati nurani masing-masing, gmn nie menurutmu???